KBR68H, Jakarta - Kementerian Pertahanan menyatakan anggota tim pertahanan digital atau cyber defense sementara akan berstatus Ad Hoc atau khusus.
Dirjen Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan Pos M Hutabarat mengatakan, status tersebut bakal disandang hingga negara memanggil tim karena ada ancaman kedaulatan, keselamatan bangsa, dan ancaman kesatuan wilayah.
“Kalau tahap awal masih voulenteer, pada saat dilatih akan digaji, tetapi saat diperlukan dipanggil dan digaji dan dipekerjakan secara resmi. Awalnya ad hoc, dan sesudah UUnya jalan menjadi pegawai resmi. Itu masuk dalam UU Komponen Cadangan tetapi sebelum itu selesai UUnya, kita membentuk desk, seperti panitia ad hoc tetapi punya tanggung jawab,” kata Hutabarat dalam wawancara sarapan pagi KBR68H, Kamis (30/5).
Sebelumnya, Kementerian Pertahanan membentuk tim pertahanan digital atau cyber defense. Langkah ini diambil sebagai antisipasi ancaman keamanan di era digital. Tim ini terdiri dari para ahli di bidang keamanan digital.
Editor: Antonius Eko
Tim Pertahanan Digital Berstatus Ad Hoc
Kementerian Pertahanan menyatakan anggota tim pertahanan digital atau cyber defense sementara akan berstatus Ad Hoc atau khusus.

NASIONAL
Kamis, 30 Mei 2013 10:18 WIB


tim pertahanan digital, kementerian pertahanan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai