KBR68H, Jakarta - Bekas Ketua Primer Koperasi Polisi (Primkoppol) Teddy Rusmawan mengakui adanya instruksi dari terdakwa Simulator SIM Djoko Susilo untuk memberikan uang suap Rp 4 miliar ke DPR.
Menurut Teddy, uang tersebut diberikan kepada Nazaruddin sebagai perwakilan Badan Anggaran dan disaksikan oleh beberapa anggota DPR. Kata dia, uang itu untuk memuluskan dana Rp. 600 miliar sebagai dana pelatihan di korlantas.
"Terkait ada penawaran Nazaruddin bantuan akan ada anggaran yang akan diturunkan senilai Rp. 600 miliar, waktu itu nazaruddin mengatakan bahwa Rp. 600 miliar bagian dari anggaran pendidikan, sehingga bisa diturunkan ke polisi akhirnya kita mengusulkan di pusdiklantas (siapa yang hadir?) Bambang Soesatyo, Azis Syamsudin, Desmon, dan Herman," kata Teddy di Pengadilan Tipikor.
Sementara itu, bekas Kakorlantas Polri yang juga tersangka kasus Simulator SIM Djoko Susilo langsung membantah. Dia mengaku tak pernah memerintahkan Teddy untuk memberikan uang kepada anggota DPR untuk memuluskan anggaran senilai Rp 600 miliar.
Editor: Anto Sidharta
Teddy: Uang Rp 4 Miliar dari Djoko Mengalir ke DPR
Bekas Ketua Primer Koperasi Polisi (Primkoppol) Teddy Rusmawan mengakui adanya instruksi dari terdakwa Simulator SIM Djoko Susilo untuk memberikan uang suap Rp 4 miliar ke DPR.

NASIONAL
Selasa, 28 Mei 2013 21:04 WIB


Teddy, 4 Miliar, Djoko, DPR
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai