Bagikan:

Tahan Andi Malarangeng, KPK Masih Tunggu Audit BPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menahan tersangka korupsi Hambalang, Andi Mallarangeng. Ketua KPK, Abraham Samad mengatakan, penghitungan kerugian negara oleh BPK akan rampung 1 hingga 2 p

NASIONAL

Kamis, 09 Mei 2013 20:19 WIB

Author

Eric Permana

Tahan Andi Malarangeng, KPK Masih Tunggu Audit BPK

andi mallarangeng, korupsi, hambalang

KBR68H, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menahan tersangka korupsi Hambalang, Andi Mallarangeng. Ketua KPK, Abraham Samad mengatakan, penghitungan kerugian negara oleh BPK akan rampung 1 hingga 2 pekan mendatang.

“Kenapa kita belum melakukan penahanan karena kita terikat dengan batas waktu penahanan. Karena hasil perhitungan jumlah kerugian negara dari BPK kita belum dapat sepenuhnya. Kalau sudah lengkap kita akan melakukan penahanan,” ujar Ketua KPK Abraham Samad di Hotel Borobudur.

Ketua KPK Abraham Samad. Sebelumnya, KPK menetapkan bekas Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng dan pejabat pembuat komitmen di Kemenpora, Deddy Kusdinar sebagai tersangka korupsi proyek pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Kasus ini diduga merugikan negara lebih dari Rp 240 miliar.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending