Bagikan:

Susno Duadji Mencicil Uang Pengganti Rp500 Juta

Terpidana korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat, Susno Duadji telah mencicil uang pengganti sebesar Rp 500 juta.

NASIONAL

Jumat, 24 Mei 2013 19:25 WIB

Susno Duadji Mencicil Uang Pengganti Rp500 Juta

susno duadji, uang pengganti, kejaksaan agung


KBR68H,Jakarta - Terpidana korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat, Susno Duadji telah mencicil uang pengganti sebesar Rp 500 juta. Bekas Kepala Penyidik Kepolisian Indonesia itu wajib membayar uang pengganti atas kasusnya sebesar Rp 4,2 miliar. Jaksa Agung, Basrief Arief mengatakan, cicilan itu menunjukan Susno mau bekerjasama dengan aparat penegak hukum. Kata dia, uang itu diserahkan Susno kemarin (Kamis).

“Kemarin Susno Duadji sudah mencicil sebesar Rp.500 juta. Berarti dalam pengembalian ada perubahan dia. Kenapa kecil? Kecil bagaimana,” ujar Basrief Arief di Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, Mahkamah Agung memutuskan Susno Duaji bersalah mengkorupsi dana pengamanan pilkada Jawa Barat dan suap perkara PT. Salmah Arwana Lestari. Oleh sebab itu, bekas Kepala Penyidik Kepolisian Indonesia itu dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp 200 juta, serta membayar Rp 4,2 miliar.


Editor: Nanda Hidayat

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending