KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi akan menentukan status Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin usai berkas pemeriksaan Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah selesai. Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, penetapan status Hilmi menunggu rampungnya kesimpulan satgas kasus suap impor sapi. KPK juga akan menentukan status Anis Matta dan Suswono pasca gelar perkara kasus ini.
"Semua ditelusuri, pada akhirnya kita akan mengambil kesimpulan tentang posisi Ustad Hilmi, sampai hari ini belum ada keputusan dari pimpinan dan satgas kasus suap impor sapi, setelah berkas pemeriksaan LHI dan Fathanah selesai kemudian kita menentukan satu ekspose untuk menentukan langkah selanjutnya," kata Abraham di gedung KPK
Hari ini Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hilmi Aminuddin kembali diperiksa KPK. KPK mencecar Hilmi soal penjualan rumah miliknya di Cipanas Bogor. Hilmi diperiksa terkait kasus tindak pidana pencucian uang Luthfi Hasan Ishaaq. Kata dia penjualan rumah itu terjadi pada 2006. Namun Dia tak menjelaskan apakah penjualan rumah itu terkait dengan bekas presiden PKS itu.
Editor : Nanda Hidayat