KBR68H, Jakarta-Sikap KPK yang menolak panggilan Tim Pengawas (Timwas) Kasus Century dari DPR diinilai tepat. Pengamat Hukum Tata Negara Margarito Kamis mengatakan, DPR tidak berhak menanyakan materi kasus Century. DPR hanya berhak menanyakan perkembangan kasus tersebut secara makro. Ia menilai ada motif politik tertentu dibalik sikap DPR yang hendak memanggil paksa KPK. Jika itu memang terjadi, menurut dia wibawa DPR akan tercoreng.
“Jelas itu lembaga politik, jadi tidak mungkin tidak ada kalkulasi politik. Itu ga mungkin, hanya saja apakah kalkulasi politik yang mendasari mereka itu rasional atau tidak. DPR juga tidak bisa diapa-apakan karena memangil KPK itu. Satu-satunya resiko yang diterima DPR adalah bahwa mereka kehilangan kewibawaan. Tetapi kan anda jangan lupa, Timwas itu bukan panitia angket yang ada dasarnya di dalam Undang-undang,” ujar Margarito saat dihubungi KBR68H di Jakarta, Rabu (29/5).
Demikian Pengamat Hukum Tata Negara Margarito Kamis. Sebelumnya diberitakan Timwas Century dari DPR sudah dua kali memanggil KPK. Agendanya DPR hendak menanyakan perkembangan penyidikan kasus Century pasca pemeriksaan Bekas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Terakhir dijadwalkan KPK hadir hari ini di DPR, namun KPK tetap mangkir. DPR pun bakal memanggil paksa KPK Rabu pekan depan.
Editor: Nanda Hidayat
Sikap KPK Tolak Panggilan DPR, Tepat !
Sikap KPK yang menolak panggilan Tim Pengawas (Timwas) Kasus Century dari DPR diinilai tepat.

NASIONAL
Rabu, 29 Mei 2013 22:40 WIB


dpr, panggil kpk, century, portalkbr
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai