KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Bekas Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Soeripto.
Soeripto mengaku diperiksa untuk tersangka suap pengurusan kuota impor daging dan pencucian uang, Ahmad Fathanah. Namun ketika di konfirmasi ke KPK, Soeripto diperiksa untuk tersangka Luthfi Hasan Ishaaq.
Selain Soeripto KPK juga memeriksa Karyawan Bank Muamalat, Giarti Andiningrum. Ahmad Fathanah dan berkas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.
Sebelumnya, KPK menetapkan Luthfi dan Fathanah sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi kuota impor daging sapi. Luthfi dan Fathanah diduga menerima duit atau hadiah dari PT Indoguna Utama untuk penambahan kuota daging sapi. Dalam pengembangannya, Luthfi dan Fathanah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.
Editor: Anto Sidharta
Sesepuh PKS Soeripto Diperiksa KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Bekas Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Soeripto. Soeripto mengaku diperiksa untuk tersangka suap pengurusan kuota impor daging dan pencucian uang, Ahmad Fathanah. Namun ketika di konfirmasi ke K

NASIONAL
Jumat, 24 Mei 2013 17:06 WIB


PKS, Soeripto, KPK
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai