KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi KPK mengiritik perlakuan rumah penjara atau Lembaga Pemasyarakatan terhadap terpidana korupsi.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan terpidana korupsi seringkali mendapat akses bebas keluar masuk penjara. Abraham mengatakan perlakuan seperti itu membuat koruptor tidak pernah jera terlibat kasus. Perlakuan khusus itu diperoleh dengan menyuap petugas penjara.
"Kalau koruptor berkelas dari hasil pantauan KPK, hampir sore apel selesai mereka tidak masuk ke sel masing-masing tapi balik ke rumahnya. Dia tidur tidak pernah di selnya. Dia kembali ke penjara subuh. Jadi saat apel koruptor tadi tetap ada, pdhl tidak pernah tidur di LP," ujar Abraham Samad di Hotel Borobudur Jakarta.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan untuk mencegah hal itu, KPK mempunyai penjara khusus koruptor di gedung KPK dan Rutan Guntur, Jakarta Selatan. Banyak temuan memperlihatkan adanya perlakuan khusus Lembaga Pemasyarakatan terhadap narapidana korupsi.
Kasus paling terkenal adalah saat tersangka korupsi pajak Gayus Tambunan melancong ke sejumlah daerah saat menjadi tahanan di Markas Brimob, Depok. Meski berstatus tahanan, Gayus bisa menonton pertandingan tenis internasional di Bali.
Samad: Terpidana Korupsi di Indonesia Sering Melancong
Komisi Pemberantasan Korupsi KPK mengiritik perlakuan rumah penjara atau Lembaga Pemasyarakatan terhadap terpidana korupsi.

NASIONAL
Kamis, 09 Mei 2013 15:22 WIB


Samad, Terpidana Korupsi, Melancong
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai