KBR68H, Jakarta - Ketua Panitia Lelang pengadaan Simulator SIM Teddy Rusmawan mengakui ada perintah dari terdakwa Djoko Susilo, untuk menunjuk langsung PT Citra Mandiri Metalindo Abadi yang mengerjakan proyek Simulator SIM.
Pengakuan itu disampaikan Teddy Rusmawan dalam persidangan Simulator SIM dengan terdakwa Djoko Susilo. Menurut dia setelah menerima perintah, lelang tersebut ditutup untuk peserta lainnya selain kelompok Budi Susanto.
"(Perintah siapa?). Perintah Kakorlantas Polri secara lisan kepada kami kalau yang mengerjakan bapak Budi. (Benar ini nanti dicatat ini?) Siap perintah Kakorlantas Polri Djoko Susilo, (Berapa kali perintah?). Hanya sekali selain itu kami melaporkan tidak ada pendaftar lain selain dari kelompok Budi Susanto," kata Teddy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Sebelumnya dalam persidangan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo S. Bambang mengaku menyiapkan dokumen lelang proyek pengadaan simulator SIM untuk 5 perusahaan. Hal tersebut disampaikan dalam persidangan kasus simulator SIM dengan tersangka Djoko Susilo.
Sukotjo S. Bambang mengatakan, perintah itu berasal dari Budi Susanto dan Teddy Rusmawan. Kata Dia, perusahaan selain perusahaan milik Budi Susanto adalah perusahaan fiktif, jika memenangkan lelang.
Editor: Anto Sidharta
Saksi: Djoko Susilo Tunjuk Langsung Proyek Simulator SIM
Ketua Panitia Lelang pengadaan Simulator SIM Teddy Rusmawan mengakui ada perintah dari terdakwa Djoko Susilo, untuk menunjuk langsung PT Citra Mandiri Metalindo Abadi yang mengerjakan proyek Simulator SIM.

NASIONAL
Selasa, 28 Mei 2013 19:35 WIB


Djoko Susilo, Simulator SIM
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai