KBR68H, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bakal memperketat aktivitas perusahaan tambang. Langkah ini diambil menyusul laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai puluhan perusahaan tambang yang terindikasi merugikan negara. Dia mengklaim, sudah punya dua langkah untuk membatasi aktivitas perusahaan tambang itu. Salah satunya adalah memperbanyak pendidikan dan penempatan inspektur tambang.
"Kebijakan untuk memperketat itu nanti ESDM Minerba akan memperbanyak pendidikan dan penempatan inspektur tambang. Mereka akan mengecek dari segi keselamatan. Yang kedua, kami juga akan memberdayakan apa yang dinamakan pengamat teknis. Nanti mereka akan memeriksa perizinan apakah sudah ada izin eskpor dan lain sebagainya," ujarnya saat dihubungi KBR68H.
Sementara itu, LSM Antikorupsi ICW meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut dugaan penyimpangan yang dilakukan puluhan perusahaan tambang. Peneliti ICW, Firdaus Ilyas menduga, negara dirugikan akibat praktek seperti itu. Kata dia, sudah banyak laporan mengenai penyimpangan perusahaan tambang tersebut, namun dibiarkan mangkrak tanpa pengusutan.
"Kalau KPK sendiri saya lihat masih melakukan pengkajian, pencegahan, dan rekomendasi dan segala macam. Cuma untuk konteks Indonesia dengan sumber daya alam yang semakin sedikit jadi saya pikir tidak perlu berlama-lama berkutat disisi pencegahan dan pengkajian, perbaikan regulasi dan segala macam, tapi lebih ke level penindakannya. Artinya lebih ke level daerah dan nasional penindakannya karena kan kalau kita lihat tidak sedikit tingkat kerugiaanya," kata Firdaus kepada KBR68H.
Peneliti ICW, Firdaus Ilyas menambahkan, Kepolisian Indonesia juga harus turut bekerja aktif mengusut kasus penyimpangan perusahaan tambang tersebut. Hari ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan 22 perusahaan negara yang melakukan penyimpangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perusahaan tambang tersebut diduga merugikan negara hingga Rp 100 miliar.
Editor: Nanda Hidayat
Rekomendasi BPK dan KPK : Perketat Aktivitas Perusahaan Tambang !
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bakal memperketat aktivitas perusahaan tambang.

NASIONAL
Jumat, 24 Mei 2013 19:24 WIB


perusahaan tambang, kpk, bpk, portalkbr
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai