KBR68H, Jakarta- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK menyebutkan tersangka korupsi Ahmad Fathanah melakukan transaksi ke puluhan perempuan.
Kepala PPATK Muh. Yusuf mengatakan menilai, transaksi dalam aliran dana itu bervariasi hingga ratusan juta rupiah. Meski begitu, dia tidak mengetahui untuk kepentingan apa saja transaksi itu dilakukan. Selanjutnya kata dia, adalah tugas penegak hukum untuk menyelidikinya.
"Kalau kisaran transaksi sama wanita itu variatif. Ada yang 10 juta, ada yang 50an juta. Ada juga yang ratusan juta. Yang kita temukan itu ada yang sekali ada yang beberapa kali (transaksi-red). Kita telusuri itu dari 2003 sampai 2013," ujar Kepala PPATK Muh. Yusuf.
Ahmad Fathanah sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap dan pencucian uang terkait izin impor daging sapi. Fathanah merupakan orang dekat bekas presiden Partai Keadilan Sejahtera PKS yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama. KPK sendiri telah menerima laporan dari analisis PPATK untuk kedua tersangka itu.
Editor: Nanda Hidayat
PPATK: Aliran Dana Fathanah, Mengalir ke Banyak Perempuan

NASIONAL
Selasa, 14 Mei 2013 21:20 WIB


ppatk, ahmad fathanah, muhammad yusuf, dimas rizky
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai