KBR68H, Jakarta – Kepolisian Indonesia melepaskan seorang terduga teroris, Iman Nurdin yang ditangkap di Jakarta beberapa waktu lalu.
Juru Bicara Kepolisian Indonesia, Boy Rafli Amar mengatakan, penyidik Densus 88 Antiteror tidak menemukan bukti keterlibatannya dengan tindak pidana terorisme. Hingga saat ini kepolisian sudah menetapkan 24 tersangka terkait kasus teroris.
“Diantara yang diperiksa kemarin ada satu yang rencananya hari ini dikembalikan kepada orang tua yaitu Iman Nurdin alias Iman Resal. Ini termasuk kelompok yang tertangkap minggu lalu di Jakarta,” ujar Boy Rafli di Mabes Polri.
Sebelumnya, Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap 20an lebih terduga teroris di sejumlah daerah diantaranya, Jakarta, Bandung, Tangerang Selatan, Kebumen dan Lampung. Delapan diantaranya tewas ditembak. Mereka merupakan jaringan teroris pimpinan Abu Roban.
Editor: Anto Sidharta
Polri Lepaskan Seorang Terduga Teroris
Kepolisian Indonesia melepaskan seorang terduga teroris, Iman Nurdin yang ditangkap di Jakarta beberapa waktu lalu. Juru Bicara Kepolisian Indonesia, Boy Rafli Amar mengatakan, penyidik Densus 88 Antiteror tidak menemukan bukti keterlibatannya dengan tin

NASIONAL
Kamis, 16 Mei 2013 20:09 WIB


Polri, lepaskan, Terduga Teroris, Jakarta
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai