Bagikan:

Polisi Tetapkan 5 Orang Sebagai Tersangka Teroris

Kepolisian Indonesia menetapkan 5 tersangka terkait tindak pidana terorisme.

NASIONAL

Selasa, 14 Mei 2013 19:29 WIB

Author

Erric Permana

Polisi Tetapkan 5 Orang Sebagai Tersangka Teroris

tersangka, teroris lampung, boy rafli amar, erric permana

KBR68H, Jakarta - Kepolisian Indonesia menetapkan 5 tersangka terkait tindak pidana terorisme. Juru Bicara Kepolisian Indonesia, Boy Rafli Amar mengatakan, kelimanya terlibat perampokan bank di sejumlah daerah untuk mendanai teroris. Kata dia, mereka merupakan orang yang ditangkap di Lampung. Hingga kini, total tersangka terkait tindak pidana terorisme sebanyak 15 orang .

“Kalau tersangka semuanya sudah, jadi ini progres penyidikan dan status penahanan. Jadi kan tersisa dua, masih menunggu proses pemeriksaan mudah-mudahan hari ini selesai, jika memang positif maka tetap dilanjutkan penahanan. Jadi kalau ini tuntas, pemeriksaan hari ini bisa ditingkatkan. Kalau lainnya sudah memenuhi unsur untuk dilakukan penanganan,” ujar Boy Rafli Amar di Mabes Polri.

Juru Bicara Kepolisian Indonesia, Boy Rafli Amar. Sebelumnya, pasukan antiteror Densus 88 meringkus 24 teroris di sejumlah tempat berbeda, 7 diantaranya tewas ditembak.



Editor: Nanda Hidayat

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending