KBR68H, Jakarta - Kepolisian Indonesia menetapkan 5 tersangka terkait tindak pidana terorisme. Juru Bicara Kepolisian Indonesia, Boy Rafli Amar mengatakan, kelimanya terlibat perampokan bank di sejumlah daerah untuk mendanai teroris. Kata dia, mereka merupakan orang yang ditangkap di Lampung. Hingga kini, total tersangka terkait tindak pidana terorisme sebanyak 15 orang .
“Kalau tersangka semuanya sudah, jadi ini progres penyidikan dan status penahanan. Jadi kan tersisa dua, masih menunggu proses pemeriksaan mudah-mudahan hari ini selesai, jika memang positif maka tetap dilanjutkan penahanan. Jadi kalau ini tuntas, pemeriksaan hari ini bisa ditingkatkan. Kalau lainnya sudah memenuhi unsur untuk dilakukan penanganan,” ujar Boy Rafli Amar di Mabes Polri.
Juru Bicara Kepolisian Indonesia, Boy Rafli Amar. Sebelumnya, pasukan antiteror Densus 88 meringkus 24 teroris di sejumlah tempat berbeda, 7 diantaranya tewas ditembak.
Editor: Nanda Hidayat
Polisi Tetapkan 5 Orang Sebagai Tersangka Teroris
Kepolisian Indonesia menetapkan 5 tersangka terkait tindak pidana terorisme.

NASIONAL
Selasa, 14 Mei 2013 19:29 WIB


tersangka, teroris lampung, boy rafli amar, erric permana
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai