KBR68H, Jakarta - Kepolisian Indonesia belum bisa menindaklanjuti gugatan yang diajukan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terhadap juru bicara KPK Johan Budi. PKS menuding Johan Budi mencemarkan nama baik partai itu saat upaya penyitaan mobil milik Luthfi Hasan Ishaaq.
Kepala Badan Penyelidik Markas Besar Kepolisian Sutarman mengatakan kepolisian masih menunggu hasil penyidikan dari KPK. Jika fakta menunjukkan bahwa KPK memang membawa surat resmi saat akan menyita mobil di DPP PKS maka laporan PKS tidak akan ditindaklanjuti.
"Kita lihat dulu persoalannya. Apa yang dikatakan Pak Johan Budi itu terkait apa yang sedang disidik. Kita tunggu penyidikan di KPK dulu kalau memang yang diutarakan itu benar (KPK membawa surat resmi saat akan menyita mobil) maka tidak bisa kita lakukan penyidikan. Jadi kita tunggu dulu. Laporan tetap diterima karena kita tidak bisa menolak laporan dari masyarakat atau siapapun tetapi penyidikannya tentunya harus bedasarkan fakta yang ada," ujarnya di Gedung NTMC Polri, Jakarta, Selasa (21/5)
Sebelumnya PKS melaporkan Juru bicara KPK Johan Budi ke Kepolisian dengan tuduhan pencemaran nama baik. PKS keberatan dengan pernyataan Johan Budi yang menyatakan bahwa pengurus PKS menghalang-halangi penyidik KPK saat akan menyita sejumlah mobil di kantor itu. Mobil yang akan disita diduga hasil korupsi dari tersangka kasus suap impor daging sapi, yang juga bekas Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.
Editor: Anto Sidharta
Polisi Belum Tindaklanjuti Gugatan PKS pada Jubir KPK
Kepolisian Indonesia belum bisa menindaklanjuti gugatan yang diajukan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terhadap juru bicara KPK Johan Budi. PKS menuding Johan Budi mencemarkan nama baik partai itu saat upaya penyitaan mobil milik Luthfi Hasan Ishaaq.

NASIONAL
Selasa, 21 Mei 2013 15:40 WIB


Polisi, Gugatan PKS, KPK
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai