KBR68H, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak pernah menjelaskan secara rinci syarat calon legislator Pemilu 2014 mendatang. Oleh sebab itu, seluruh caleg PKS yang berprofesi ganda tidak lolos verifikasi.
Sekretaris Bidang Tim Pemenangan Pemilu PKS, Dono Pratomo mengklaim, KPU baru menjelaskan syarat tersebut setelah proses verifikasi selesai.
“KPU men-syaratkan bahwa ketika pendaftaran kepada KPU atau KPUD, semua partai wajib untuk menyertakan seluruh caleg. Jika misalnya 500 caleg, 500 berkas caleg yang harus diajukan. Konteksnya yang terjadi kemarin adalah ada yang misalnya mengajukan 500, hanya 450 yang diajukan, 50 berkasnya belum diajukan. Hanya surat keputusannya saja, ternyata itu di terima KPU,” ujar Dono.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, 492 caleg dari PKS tidak lolos verifikasi. KPU menilai, caleg asal PKS masih banyak yang merangkap jabatan sebagai pejabat Negara, seperti direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan pada BUMN dan/atau BUMD serta badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara. Meski begitu, PKS berjanji bakal segera menutupi kekurangan persyaratan yang diminta KPU sebelum tenggat waktu, 22 Mei mendatang.
PKS Tuding KPU Tidak Konsisten Terapkan Syarat Caleg
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak pernah menjelaskan secara rinci syarat calon legislator Pemilu 2014 mendatang. Oleh sebab itu, seluruh caleg PKS yang berprofesi ganda tidak lolos verifikasi.

NASIONAL
Rabu, 08 Mei 2013 18:23 WIB


PKS, KPU, syarat caleg, jakarta
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai