KBR68H, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku telah mengantongi bukti untuk melaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kepolisian Indonesia. Laporan ini terkait penyitaan mobil yang diduga terkait korupsi pengaturan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
Wakil Sekretaris Jenderal PKS, Fahri Hamzah menilai, KPK tidak mematuhi prosedur penyitaan yang telah diatur KUHP. Kata dia, PKS telah menyiapkan saksi yang melihat secara langsung saat penyidik KPK berusaha menyita lima mobil tersebut tanpa surat tugas.
"Sangat kuat bukti kita. Dokumennya dan keterangan saksi dan alat buktinya sudah sangat kuat sekali, sehingga akan kita sampaikan ke Mabes Polri besok. Yang pengakuan mereka bahwa BAP ditandatangani oleh sekuriti juga tidak ada yang menandatangani, jadi KPK hanya sepihak saja," terang Fahri.
Sebelumnya, PKS berencana melaporkan KPK ke Kepolisian Indonesia. Ini terkait usaha penyitaan lima mobil yang diduga terkait kasus korupsi pengaturan kuota impor daging sapi. PKS menilai, KPK tidak membawa surat penyitaan saat berusaha membawa lima mobil yang terparkir di kantor DPP PKS itu.
PKS Kantongi Bukti Laporkan KPK
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku telah mengantongi bukti untuk melaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kepolisian Indonesia. Laporan ini terkait penyitaan mobil yang diduga terkait korupsi pengaturan kuota impor daging sapi di Kementerian

NASIONAL
Minggu, 12 Mei 2013 23:06 WIB


PKS, KPK
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai