KBR68H, Jakarta – Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) segera menyelesaikan penyelidikan terhadap dugaan kartel bawang.
Juru Bicara KPPU, Ahmad Junaidi mengatakan, KPPU akan mengumumkan hasil penyelidikan tersebut pada pertengahan Mei ini. Kata dia, KPPU telah memeriksa sekira 50 pelaku usaha yang terkait kasus ini. Dia berjanji akan membeberkan perusahaan impor bawang nakal yang menyebabkan harga bawang meroket beberapa waktu lalu.
“Sekarang tim sedang mendalami semua data-data tersebut, memeriksa, bagaimana sesuai dengan data yang kami temukan sebelumnya. Pertengahan Mei kita akan ketahui hasil penelitian yang dimaksud. Sebetulnya berdasarkan tata cara penanganan perkara di KPPU dengan sendirinya hasil dari pada penyelidikan yang dipandang cukup bukti yaitu minimal 2 alat bukti, masuk ke proses pemeriksaan, itu akan bersifatnya terbuka, sehingga public termasuk teman-teman media itu akan mengetahui bagaimana konstruksi proses dugaan pelanggaran itu dan siapa saja yang jadi terlapor itu pasti ada didalam persidangan terbuka,” kata Ahmad Junaidi kepada KBR68H ketika dihubungi.
Juru Bicara KPPU, Ahmad Junaidi menambahkan, lembaganya hanya bisa memberikan sanksi administratif kepada perusahaan impor nakal. Sanki itu berupa ganti rugi dan denda. Sebelumnya, KPPU meningkatkan proses penyelidikan kartel bawang menjadi pemberkasan. Dalam kasus ini, KPPU sudah memeriksa puluhan importir dan Ditjen P2HP Kementerian Pertanian terkait pemberian rekomendasi impor produk hortikultura.
Pertengahan Mei, KPPU akan Umumkan Penyelidikan Kartel Bawang
Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) segera menyelesaikan penyelidikan terhadap dugaan kartel bawang.

NASIONAL
Jumat, 03 Mei 2013 19:16 WIB


Kartel Bawang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai