KBR68H, Jakarta - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mencatat enam partai politik yang belum memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan dalam daftar calon legislatif.
Menurut Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini, keenam partai itu adalah PKB, PKS, PDI-Perjuangan, PPP, PBB, dan PKPI.
"Masih ada di 13 daerah pemilihan yang partai politik belum memenuhi syarat sekurang-kurangnya 30 persen keterwakilan perempuan. Dari data penelusuran kita, ini juga ada peluang keterbatasan karena tidak ada foto. Bisa jadi ada kesalahan penulisan jenis kelamin, tapi setelah kami identifikasi berdasarkan data dari KPU itu, misalnya PKS itu di tiga daerah pemilihan seperti di Sumbar satu, lalu juga PKB." kata Titi saat dihubungi KBR68H.
Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini menyarankan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera mengingatkan parpol yang belum memenuhi kuota minimal 30 persen perempuan tersebut. Sebelumnya, KPU menetapkan persyaratan untuk maju dalam pemilu 2014, diantaranya adalah keterwakilan 30 persen anggota perempuan.
Perludem Catat 6 Parpol yang Tidak Penuhi Kuota Perempuan
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mencatat enam partai politik yang belum memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan dalam daftar calon legislatif.

NASIONAL
Minggu, 12 Mei 2013 21:58 WIB


perludem, carpol, kuota perempuan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai