Bagikan:

Perbudakan Buruh, Kemenakertrans Tunggu Surat Komnas HAM

NASIONAL

Minggu, 12 Mei 2013 12:10 WIB

Author

Bambang Hari

Perbudakan Buruh, Kemenakertrans Tunggu Surat Komnas HAM

Perbudakan buruh, pabrik kuali perbudakan, kemenakertrans perbudakan, buruh kuali diperbudak, kasus perbudakan buruh.

KBR68H, Jakarta - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengaku belum menerima surat resmi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia terkait pembahasan kasus kekerasan buruh di Tangerang. Rencananya, Komnas HAM bakal memanggil pihak Kemenakertrans pada pekan depan. Staf Khusu Kemenakertrans Dita Indah Sari menuturkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan lembaga manapun terkait penyiksaan buruh di Tangerang itu.

"Kita belum menerima suratnya. Belum ada juga berkasnya di kantor. Jadi kita tunggu saja nanti sampai surat resminya datang," katanya saat dihubungi KBR68H.

Sebelumnya, Komnas HAM berencana memanggil Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar pekan depan. Pemanggilan ini dimaksudkan untuk membicarakan tindak lanjut dari kasus perbudakan pabrik kuali di Tangerang. Muhaimin pun sebelumnya sudah mengisyaratkan bersedia untuk duduk bersama dengan Komnas Ham untuk menyelesaikan kasus ini.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending