Bagikan:

Penyitaan Aset Susno Tunggu Pembayaran Uang Pengganti

NASIONAL

Selasa, 14 Mei 2013 18:25 WIB

Author

Erric Permana

Penyitaan Aset Susno Tunggu Pembayaran Uang Pengganti

susno duadji, pilkada jawa barat, darmono, erric permana

KBR68H, Jakarta - Kejaksaan Agung belum menyita aset milik terpidana korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat dan suap  PT. Salmah Arwana Lestari, Susno Duadji.

Wakil Jaksa Agung, Darmono mengatakan, Susno diwajibkan membayar uang pengganti atas kasusnya sebesar Rp 4,2 miliar.  Kata dia, Kejaksaan Agung memberikan waktu kepada Susno selama satu bulan untuk membayar uang pengganti tersebut.

"Sudah soal Susno tidak masalah, tinggal masalah uang penggantinya diharapkan segera yah, kemarin denda udah ongkos perkara. Dendanya Rp 200 juta. Penyitaan aset kalau dia sudah membayar uang pengganti akan disita kalau gak mau dibayar yah disita asetnya," ujar Darmono di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.

Sebelumnya, berdasarkan putusan Mahkamah Agung, terpidana korupsi pengamanan pilkada Jawa Barat dan suap perkara PT. Salmah Arwana Lestari, Susno Duadji divonis penjara 3 tahun, 6 bulan penjara. Dia juga dijatuhkan denda Rp 200 juta dan membayar uang pengganti Rp 4,2 miliar subsider 6 bulan penjara.



Editor: Nanda Hidayat

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending