KBR68H, Jakarta - Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hilmi Aminuddin hari ini melengkapi dan menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). BAP itu untuk tersangka pencucian uang perkara korupsi pengaturan kuota impor daging sapi, Lutfhi Hasan Ishaaq.
Pengacara Hilmi, Zainuddin Paru mengatakan, tidak ada dokumen penting yang dibawa Hilmi pada pemeriksaan kali ini.
"Untuk tanda tangan BAP. (Apakah akan diperiksa lagi?). Kalau yang dimintakan itu untuk melengkapi BAP yang kurang, jadi kemarin diperiksa tindak pidana korupsi, biasanya untuk melengkapi tindak pidana pencucian uang, jadi seperti itu. (Tersangka siapa pak?) Pak Luthfi," kata Zainuddin Paru di gedung KPK.
Sebelumnya, Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminuddin mengakui pernah bertemu dengan tersangka suap pengaturan kuota impor daging sapi, Ahmad Fathanah di Lembang, Jawa Barat. Namun, menurut Hilmi, pertemuan itu bukanlah pertemuan khusus untuk membahas penambahan kuota impor daging sapi. Kata dia, Ahmad Fathanah datang ke Lembang bersama rombongan bekas Wakil Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat (M PR), Aksa Mahmud.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathannah, Juard Effendy, Arya Abdi Effendi dan Maria Elisabeth Liman.
Editor: Anto Sidharta
Pengacara: Hilmi Tanda Tangani BAP
Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hilmi Aminuddin hari ini melengkapi dan menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). BAP itu untuk tersangka pencucian uang perkara korupsi pengaturan kuota impor

NASIONAL
Senin, 27 Mei 2013 13:33 WIB


Hilmi, Tanda Tangan BAP
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai