KBR68H, Jakarta - Pemerintah disarankan menghapus utang seluruh Perusahaan Daerah Air Minum pada negara. Ini menyusul penghapusan utang lima PDAM oleh DPR. Pengamat Keuangan Negara Agus J Pramono mengatakan, penghapusan itu akan menyehatkan keuangan perusahaan. Akibatnya, mereka dapat mencari modal untuk memperbaiki kinerja yang berujung pada pelayanan.
"Bukan semata-mata pertimbangan keuangan. PDAM itu menyangkut kebutuhan pokok masyarakat harus dipertimbangkan. Jadi, ada kepentingan negara dalam rangka memberi pelayanan terhadap masyarakat. Menurut saya pribadi jika prosesnya sudah layak, hapuskan saja, jangan sampai kebutuhan pokok masyarakat, mereka tidak punya pilihan, lalu dipegang swasta, untuk jangka panjang berbahaya bagi kehidupan masyarakat sendiri," ungkap Pengamat Keuangan Negara Agus J. Pramono.
Pengamat Keuangan Negara Agus J Pramono menambahkan, lilitan hutang di PDAM mengakibatkan perusahaan sulit mendapat gelontoran dana segar. Sebelumnya, ada 115 PDAM mengajukan restrukturisasi pada pemerintah. Namun, pemerintah dan DPR hanya menghapus 24 dari jumlah tersebut. Sementara itu, DPR menghapuskan lima PDAM yang berhutang melebihi Rp 100 miliar.
Editor: Nanda Hidayat
Pemerintah Diminta Hapus Semua Hutang PDAM
Pemerintah disarankan menghapus utang seluruh Perusahaan Daerah Air Minum pada negara.

NASIONAL
Selasa, 28 Mei 2013 22:12 WIB


hutang pdam, dihapuskan, pengamat, portalkbr
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai