KBR68H, Jakarta - Pemerintah dan DPR sepakat untuk melaksanakan kurikulum 2013 Juli mendatang. Ini berdasarkan hasil rapat persetujuan antara DPR dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Komisi Pendidikan DPR malam ini. Ketua Komisi Pendidikan DPR Agus Hermanto mengatakan, sebanyak 6 fraksi menyetujui, sementara 3 fraksi diantaranya PPP, PKS dan PAN tidak menyetujui kurikulum tersebut.
"Dilihat dari pandangan fraksi menyetukui dengan middle head note 3 fraksi tersebut disampaikan di dalam keputusan ini. Apakah ini disetujui? setuju, ujar Agus di Gedung DPR
Ketua Komisi Pendidikan DPR Agus Hermanto. Sebelumnya, kurikulum 2013 sempat mendapatkan penolakan dari sebagian guru. Pasalnya, kurikulum mengkotak-kotakkan siswa sekolah. Sekolah yang akan menggunakan kurikulum 2013 ini adalah sekolah bekas RSBI dan sekolah terakreditasi A.
Editor : Nanda Hidayat