KBR68H, Jakarta- Pemerintah bakal membatasi masuknya daging potong primer . Menteri perdagangan Gita Wirjawan mengatakan, impor daging tersebut hanya boleh masuk melalui tiga Bandar Udara. Yaitu, Bandar Udara Soekarno Hatta, bandar udara Ngurah Rai dan Bandar Udara Polonia Medan. Selain itu , pendatangan sapi disesuaikan dengan kebutuhan nasional.
Menteri perdagangan Gita Wirjawan menambahkan, peraturan pembatasan ini sudah dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian. Peraturan ini dikeluarkan terkait dengan percepatan pelaksanaan importasi hewan dan produk hewan jelang masuknya bulan puasa.
Editor : Nanda Hidayat