KBR68H,Jakarta - Pemerintah memastikan program bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) bisa diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono mengatakan, program ini mudah diaudit karena bekerjasama dengan Kantor Pos. Selain itu, penyaluran program BLSM ini akan diawasi seluruh partai politik.
“Apalagi nanti dibantu kantor pos ini akan lebih mudah sesuai alamat. Kenapa tidak dibuat langsung program kesehatan dan pendidikan gratis? Terlalu lama. Ini harus seketika untuk mencegah terjadinya guncangan mereka saja. Supaya mereka tidak terkena dampak karena inflasi dan harga naik. Ini lebih mudah, karena uangnya tidak akan bisa keluar kalau bukan orangnya langsung,” ujar Agung Laksono di gedung Kemenkeu, Rabu (15/5).
Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono menambahkan, kompensasi penaikan harga BBM subsidi itu akan diberikan kepada 65 juta warga miskin dengan besaran Rp.150 ribu per kepala keluarga. Kata dia, BLSM akan diberikan selama 4-5 bulan.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyarankan pemerintah mengganti program Bantuan Langsung Sosial Masyarakat (BLSM) dengan program kesehatan dan pendidikan gratis. Menurut Anggota II BPK, Taufiqurrahman Ruki, program BLSM yang dilakukan pemerintah sulit untuk diaudit.
Editor: Nanda Hidayat
Pemerintah : BLSM Bisa Diaudit
Pemerintah memastikan program bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) bisa diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

NASIONAL
Rabu, 15 Mei 2013 22:42 WIB


blsm, audit, agung laksono, sasmita madrim
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai