KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi KPK belum akan memanggil atau memeriksa Wakil Ketua DPR dari Partai Golkar Priyo Budi Santoso, terkait dugaan keterlibatan dalam kasus suap proyek pengadaan Alquran di Kementerian Agama.
Nama Priyo Budi Santoso disebut dalam putusan pengadilan antikorupsi atas terdakwa Zulkarnaen Djabar dan anaknya.
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, KPK masih menunggu keputusan hukum tetap dalam kasus itu, sebelum melakukan langkah-langkah selanjutnya. Apalagi KPK juga belum mendapat salinan putusan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
"Pertama, itu kan dari catatan atau pengakuan yang kemudian dibantah juga oleh salah satu saksi. Kedua, putusan ini belum berkekuatan hukum tetap. Jadi KPK, tetap akan mendalami fakta-fakta persidangan, apakah ada bukti pendukung atau tidak. Kan banding itu terdakwanya. Tentu akan didalami," kata Johan Budi.
Juru bicara KPK Johan Budi.
Pengadilan anti korupsi Jakarta, kemarin memvonis dua terdakwa proyek pengadaan Alquran yaitu Zulkarnaen Djabar dan anaknya Dandy.
Dalam putusan itu disebut-sebut nama Wakil Ketua DPR dari Partai Golkar Priyo Budi Santoso menerima uang suap dari proyek. Keterangan itu disampaikan salah seorang saksi, Fahd El Fouz.
Priyo diduga menerima 3,5 persen dari total anggaran Rp 22 miliar atau sekitar Rp770 juta. Sementara untuk kasus pengadaan laboratorium komputer tahun 2011, Priyo diduga menerima jatah satu persen dari anggaran sebesar Rp 31,2 miliar atau menerima sekitar Rp310 juta rupiah.
Pemeriksaan Priyo, KPK Tunggu Putusan Hukum Tetap Kasus Korupsi Alquran
Nama Priyo Budi Santoso disebut dalam putusan pengadilan antikorupsi atas terdakwa Zulkarnaen Djabar dan anaknya.

NASIONAL
Jumat, 31 Mei 2013 16:28 WIB


Jakarta, Proyek Alquran, KPK, Zulkarnaen Djabar
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai