KBR68H, Jakarta - Pemerintah berencana membatasi pemakaian Bahan bakar Minyak (BBM) bersubsidi terhadap mobil pribadi dan sepeda motor. Wakil Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo mengatakan, jumlah kuota pembatasan nantinya akan ditentukan berdasarkan hasil survei konsumsi rata-rata BBM di Indonesia yaitu 0,7 liter perhari untuk sepeda motor dan 3 liter perhari untuk mobil. Sementara jumlah pastinya akan disesuaikan dengan aktivitas ekonomi di daerah terkait.
"Berdasarkan survei seluruh Indonesia yang dilakukan oleh BPH migas bersama dengan UI, rata-rata kebutuhan BBM untuk sepeda motor itu kira-kira 0,72 liter perhari. Mobil itu berkisar antara 3-5 liter perhari. Itu kita pakai sebagai dasar untuk menentukan berapa jumlah kuotanya," ujarnya kepada KBR68H, Sabtu (11/5)
Wakil Menteri ESDM, Susilo Siswoutomo menambahkan, kebijakan ini akan mulai diterapkan Juli mendatang.
Pembelian BBM Motor dan Mobil Akan Dibatasi

NASIONAL
Sabtu, 11 Mei 2013 11:41 WIB


bbm, pembelian dibatasi, Susilo Siswoutomo, danu mahardika
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai