KBR68H, Jakarta- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan melaporkan KPK ke Polisi pekan depan. Laporan itu terkait dengan dugaan proses penyitaan mobil milik bekas ketua PKS Luthfi Hasan Ishaaq dari kantor DPP PKS. Wakil Sekretaris Jenderal PKS, Fahri Hamzah mengaanggap penyitaan itu tidak sesuai prosedur. Saat ini pihaknya telah menyiapkan laporan dan bukti dugaan pelanggaran proses penyitaan itu.
“soal laporan ke kepolisian soal penyitaan kemarin apakah akan jadi dilakukan?). Hari Senin paling cepat, hari Senin, hari Senin ya. (Ada bukti-buktinya, Bang Fahri?). Iya lengkap, lengkap!," tegas Fahri kepada KBR68H.
Demikian, Wakil Sekretaris Jenderal PKS, Fahri Hamzah.
Sebelumnya, sejumlah kader PKS mencoba menghalangi upaya penyitaan lima mobil milik bekas ketua PKS Luthfi Hasan Ishaaq yang terparkir di kantor DPP PKS Senin lalu. Mobil tersebut diduga dibeli dari uang hasil korupsi Luthfi. PKS menilai upaya penyitaan itu tidak sesuai aturan, karena tidak disertai dokumen administrasi yang lengkap. Hanya saja KPK membantah itu.
Pekan Depan PKS Laporkan KPK
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan melaporkan KPK ke Polisi pekan depan. Laporan itu terkait dengan dugaan proses penyitaan mobil milik bekas ketua PKS Luthfi Hasan Ishaaq dari kantor DPP PKS.

NASIONAL
Minggu, 12 Mei 2013 08:31 WIB


mobil luthfi hasan, KPK sita mobil, mobil presiden pks, penyitaan mobil LHI, penyitaan mobil KPK
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai