Bagikan:

Pekan Depan, Berkas Luthfi Hasan Ishaaq Diserahkan ke Pengadilan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi bukti-bukti keterlibatan bekas presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dalam kasus dugaan suap penambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

NASIONAL

Kamis, 16 Mei 2013 07:55 WIB

Pekan Depan, Berkas Luthfi Hasan Ishaaq Diserahkan ke Pengadilan

korupsi, impor sapi, pks, kpk

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi bukti-bukti keterlibatan bekas presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dalam kasus dugaan suap penambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

Hal ini agar tersangka suap Luthfi Hasan Ishaaq bersama orang dekatnya Ahmad Fathanah bisa segera disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, berkas kedua tersangka siap dilimpahkan ke pengadilan pekan depan.

"Proses penyidikan sedang kita lengkapi berkasnya AF dan LHI ini, untuk segera bisa naik ke proses penuntutan. Direncanakan pekan depan. Jadi ngitungnya pekan depan. Ngitungnya sampai Sabtu yah. LHI dan AF ini akan dinaikkan ke tahap dua," kata Johan Budi.

Juru bicara KPK Johan Budi menambahkan KPK juga sudah menggeledah kantor PKS untuk mencari bukti keterlibatan Luthfi Hasan Ishaaq dalam kasus suap itu.Di sana, KPK menyita enam mobil yang diduga terkait pencucian uang hasil korupsi kuota impor.

Kasus ini terkuak saat Ahmad Fathanah tertangkap tangan dengan duit Rp 1 miliar. Duit tersebut diduga merupakan pelicin dari perusahaan jasa daging sapi, PT Indoguna Utama dari total Rp 40 miliar yang dijanjikan.

Sebelumnya, dalam sidang dakwaan terhadap bos PT Indoguna, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi terkuak peran Luthfi Hasan Ishaaq. Luthfi berperan sebagai calo yang dapat mengatur jatah daging impor di Kementerian Pertanian.

Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending