Bagikan:

Pantau Siaran Pemilu, Dewan Pers akan Bentuk Gugus Tugas

Dewan Pers berencana membentuk gugus tugas untuk memantau media terkait pemberitaan pemilu. Anggota Dewan Pers Joseph Adi Prasetyo mengatakan, gugus tugas ini nantinya akan bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Penyiaran Indonesia (K

NASIONAL

Kamis, 09 Mei 2013 11:57 WIB

Pantau Siaran Pemilu, Dewan Pers akan Bentuk Gugus Tugas

Siaran Pemilu, Dewan Pers, Gugus Tugas

KBR68H, Jakarta - Dewan Pers berencana membentuk gugus tugas untuk memantau media terkait pemberitaan pemilu.

Anggota Dewan Pers Joseph Adi Prasetyo mengatakan, gugus tugas ini nantinya akan bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Namun Joseph memastikan, Dewan Pers tetap akan menjunjung kebebasan pers.

"Kami menyatakan kebebasan pers tetap harus dijamin meskipun diversity of ownership dan diversity of content ini tetap harus bisa diatur oleh negara. Kami menolak kalau sampai pencabutan karena itu kembali ke zaman Orde Baru. Kami menginginkan supaya ada denda saja dan jangan ada hukuman kurungan lebih dari lima tahun karena itu sangat berat. Atau denda yang terlalu besar yang membangkrutkan media itu. Menurut saya hukuman denda yang cukup besar dan membuat orang jera itu penting," jelas Joseph dalam acara Sarapan Pagi KBR68H.

Jelang Pemilu 2014, sejumlah partai politik diduga akan memanfaatkan  media massa seperti televisi  untuk kepentingan mereka. Seharusnya  frekuensi yang digunakan media penyiaran digunakan untuk kepentingan masyarakat.    

Beberapa waktu lalu terungkap percakapan mengenai rencana Partai Hanura  memanfaatkan televisi swasta RCTI Jawa Timur dan TV berbayar Indovision untuk pemenangan pemilu partai yang dipimpin Wiranto tersebut. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menilai praktik yang sama juga dilakukan oleh Metro TV yang terafiliasi dengan Partai Nasdem dan TV One yang terafiliasi dengan Partai Golkar.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending