Bagikan:

Pabrik Kuali di Tangerang Perbudak 30an Orang

NASIONAL

Jumat, 03 Mei 2013 23:28 WIB

Pabrik Kuali di Tangerang Perbudak 30an Orang

Budak KontraS Kuali Tanggerang Banten


KBR68H, Jakarta - Kepolisian dan LSM hak asasi manusia KontraS berhasil membebaskan 30an orang yang dipaksa bekerja di sebuah pabrik kuali di Tangerang, Banten. Penggiat KontraS, Syamsul Munir mengatakan, mereka bekerja tanpa bayaran juga mengelami penyiksaan. Selain itu, pemilik pabrik membayar centeng untuk memaksa mereka terus bekerja. Menurutnya, Kepolisian dapat mengenakan pasal berlapis terhadap pemilik pabrik.

"Ketika di dalam, disiksa, dipukulin, ketika bekerja tidak sesuai target, mereka disekap. Mereka tidak pakai tempat tidur, mandi disuru pakai sabun colek, ada penganiayaan, perdagangan manusia, pelanggaran undang-undang perlindungan anak karena ada yang berumur di bawah 18 tahun, dan merampas hak orang," ujarn Syamsul Munir melalui sambungan telepon.

Penggiat Kontras, Syamsul Munir menambahkan, Kepolisian saat ini tengah memeriksa korban kerja paksa tersebut. Selain itu, pemilik pabrik berinisial JI telah berhasil ditangkap polisi.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending