KBR68H, Jakarta - Kepolisian dan LSM hak asasi manusia KontraS berhasil membebaskan 30an orang yang dipaksa bekerja di sebuah pabrik kuali di Tangerang, Banten. Penggiat KontraS, Syamsul Munir mengatakan, mereka bekerja tanpa bayaran juga mengelami penyiksaan. Selain itu, pemilik pabrik membayar centeng untuk memaksa mereka terus bekerja. Menurutnya, Kepolisian dapat mengenakan pasal berlapis terhadap pemilik pabrik.
"Ketika di dalam, disiksa, dipukulin, ketika bekerja tidak sesuai target, mereka disekap. Mereka tidak pakai tempat tidur, mandi disuru pakai sabun colek, ada penganiayaan, perdagangan manusia, pelanggaran undang-undang perlindungan anak karena ada yang berumur di bawah 18 tahun, dan merampas hak orang," ujarn Syamsul Munir melalui sambungan telepon.
Penggiat Kontras, Syamsul Munir menambahkan, Kepolisian saat ini tengah memeriksa korban kerja paksa tersebut. Selain itu, pemilik pabrik berinisial JI telah berhasil ditangkap polisi.
Pabrik Kuali di Tangerang Perbudak 30an Orang

NASIONAL
Jumat, 03 Mei 2013 23:28 WIB


Budak KontraS Kuali Tanggerang Banten
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai