KBR68H, Jakarta - Pemerintah memperpanjang kebijakan moratorium hutan dan lahan gambut hingga dua tahun kedepan.
Deputi Bidang Pengendalian kerusakan lingkungan dan perubahan iklim, Kementerian Lingkungan Hidup, Arief Yuwono mengatakan, pada moratorium jilid dua pemerintah akan fokus memperbaiki tata kelola hutan yang pada jilid satu belum maksimal. Selain itu pemerintah juga akan fokus membenahi kasus perizinan lahan yang masih bermasalah.
"Mungkin nanti kita harus mempercepat proses penyelesaian tumpang tindih perizinan, baik tumpang tindih antara kehutanan dan tambang, atau juga pelepasan kawasan kemudian juga alih fungsi yang kadang-kadang dalihnya review tata ruang. Kalau kemarin jilid satu kita mengidentifikasi, mencari strateginya bagaimana. Jilid dua sudah mulai kita menemukan kasus-kasusnya kemudian menyelesaikannya. Kasusnya adalah bagaimana kita bisa mempercepat penyelesaian tumpang tindih kawasan," ujarnya saat sarasehan refleksi pelaksanaan moratorium di Jakarta (16/5)
Sebelumnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2013 tentang Penundaan Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutam Alam Primer dan Lahan Gambut. Juru Bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha menjelaskan, keputusan dibuat sesuai dengan komitmen pemerintah untuk mendukung perbaikan tata kelola hutan dan penurunan emisi karbon menjadi 26% pada 2020 mendatang.
Editor: Antonius Eko
Moratorium Hutan Dilanjutkan, Pemerintah Benahi Kasus Perizinan
Pemerintah memperpanjang kebijakan moratorium hutan dan lahan gambut hingga dua tahun kedepan.

NASIONAL
Kamis, 16 Mei 2013 14:28 WIB


moratorium hutan, pemerintah, perizinan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai