KBR68H, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan siap menerima gugatan dari guru yang menolak penerapan Kurikulum 2013. Sebelumnya Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyatakan akan menggugat ke Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan Kurikulum 2013.Kepala Kurikulum dan Perbukuan Kemendikbud Ramon Mohandas mengatakan, Kurikulum 2013 akan tetap diterapkan.
"Tanggapan saya itu kan hak untuk orang yang tidak setuju yah. Tapi kan ada juga hak orang yang setuju. Yah silakkan aja, itu kan ranah hukum. (Ternasuk imbauan Ombutment gitu?) Gimana imbauannya? (Bahawa Kemendikbud evaluasi kurikulum 2013 itu karena kesulitan penerapannya?) Kalau kesulitan karena belum dilatihkan," kata Ramon di Sarapan Pagi KBR68H, Jakarta, Selasa (28/5).
Kepala Kurikulum dan Perbukuan Kemendikbud Ramon Mohandas mengklaim pihaknya masih akan mengevaluasi penerapan kurikulum 2013 ini secara bertahap. Sebab kurikulum 2013 ini akan diterapkan secara bertahap. Tahun depan diperkirakan semua sekolah menerapkan Kurikulum 2013.
Kemarin, enam fraksi di Komisi Pendidikan DPR menyetujui pelaksanaan Kurikulum 2013. Fraksi tersebut adalah Demokrat, Golkar, PDIP, PKB, Gerindra, dan Hanura. Dalam rapat dengan Kemendikbud disetujui pula anggaran pelaksanaan kurikulum tersebut lebih dari Rp 800 miliar.
Editor: Doddy Rosadi
Meski Diprotes, Kemendikbud Tetap Terapkan Kurikulum 2013
KBR68H, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan siap menerima gugatan dari guru yang menolak penerapan Kurikulum 2013.

NASIONAL
Selasa, 28 Mei 2013 10:13 WIB


kemendikbud, kurikulum 2013, diprotes, jalan terus
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai