KBR68H, Jakarta - Pemerintah membantah memberikan perlakuan khusus kepada terpidana korupsi Susno Duadji. Tudingan ini muncul lantaran Susno belum dipindahkan ke penjara khusus koruptor di Sukamiskin. Saat ini bekas Kepala Penyidik Kepolisian Indonesia, masih ditahan di penjara Cibinong. Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin mengatakan masih menunggu kondisi psikologis Susno membaik sebelum memindahkannya ke penjara Sukamiskin.
"(Ada kemungkinan pindah ke Sukamiskin, Pak?) Biarkanlah dia tenang dulu, dia sudah memperlihatkan sikap yang kooperatif. Berikanlah dia kesempatan untuk menenangkan diri. Masalah penempatan biarkan manajemen penjara yang memutuskan yah," ujar Amir Syamsuddin di Hotel Bidakara di Jakarta, Selasa (7/5).
Sebelumnya, terpidana korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat dan suap perkara PT Salmah Arowana Lestari Susno Duadji menjadi buron Kejaksaan Agung selama sepekan. Susno enggan dieksekusi karena menilai putusan Mahkamah Agung tidak ada perintah untuk memenjarakannya. Namun, jenderal bintang tiga itu akhirnya menyerahkan diri dan ditahan di penjara Cibinong, Jawa Barat.
Menteri Amir: Tidak Ada Perlakuan Khusus kepada Susno
KBR68H, Jakarta - Pemerintah membantah memberikan perlakuan khusus kepada terpidana korupsi Susno Duadji.

NASIONAL
Selasa, 07 Mei 2013 15:24 WIB


menteri amir syamsuddin, susno duadji, perlakukan khusus
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai