KBR68H, Jakarta – Menteri Agama Suryadharma Ali mengklaim jamaah Ahmadiyah melanggar perjanjian soal penyebarluasaan aliran. Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, dengan tetap mengakui sebagai bagian dari Islam maka jemaah Ahmadiyah melanggar perjanjian. Kata dia, jemaah Ahmadiyah berjanji hanya memenuhi 3 dari 12 butir perjanjian antara pengurus jamaah Ahmadiyah dan pemerintah.
“Jemaah Ahmadiyah dia tetap mengakui Islam dengan komitmennya akan kembali ke ajaran Islam yang benar. Oleh karenanya ada perjanjian yang 12 butir itu tetapi yang dipenuhi hanya tiga butir saja. Kalau Jamaah Ahmadiyah mau mendeklarasikan diri bahwa dia bukan Islam itu tidak ada masalah dia bisa tetap berkembang. Tetapi kalau dia tetap mendeklarasikan diri sebagai Islam tentu juga harus memperhatikan pandangan-pandangan lain mainstream Islam di Indonesia,” ucap Menteri Agama Suryadharma Ali di Gedung Menkokesra, Kamis (30/5).
Menteri Agama Suryadharma Ali menambahkan, Pemerintah melalui Menteri Agama juga akan melakukan pembinaan kepada jemaah Ahmadiyah. Pembinaan itu untuk menekan angka kekerasan yang dilakukan oleh penentang jemaah Ahmadiyah.
Sebelumnya, Pemerintah mempertahankan kebijakan SKB 3 Menteri tentang aktivitas Jemaat Ahmadiyah. Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono meminta semua pihak baik jemaat Ahmadiyah maupun masyarakat untuk mematuhi surat keputusan bersama tiga menteri itu.
Editor: Doddy Rosadi
Menag: Tetap Mengaku Islam, Ahmadiyah Langgar Perjanjian
KBR68H, Jakarta

NASIONAL
Kamis, 30 Mei 2013 18:45 WIB


menteri agama, suryadharma ali, ahmadiyah, langgar perjanjian
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai