KBR68H, Jakarta - Hampir seluruh partai yang akan bertarung dalam Pemilu Legisltif 2014 dinyatakan sudah memenuhi kuota 30 persen calon anggota legislatif perempuan. Anggota Komisi Pemilihan Umum Hadar Gumay mengatakan hanya beberapa partai yang belum memenuhi kuota 30 persen perempuan di beberapa daerah pemilihan. Meski begitu, Hadar meminta agar partai-partai segera melengkapi persyaratan calon, termasuk calon perempuan.
“Jadi yang mau kami sampaikan adalah tentang pencalonan perempuan, itu kami menghargai betul partai-partai politik ini. Nah saya kira ini kabar baik di mana partai politik kelihatannya serius sekali mematuhi aturan afermati action ini. Jadi saya kira ini mari kita angkat jempol,” ujar Hadar dalam program Sarapan Pagi KBR68H, Rabu (8/5).
KPU memberi batas waktu hingga 22 Mei mendatang kepada partai politik untuk melengkapi berkas persyaratan calon anggota legislatif Pemilu 2014. Jika hingga batas waktu itu tidak ada perbaikan berkas, maka KPU akan mencoret nama-nama yang tidak memenuhi syarat.
Dari hasil verifikasi tahap I yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU), sebanyak 4.701 berkas bakal calon anggota legislatif (caleg) dinyatakan tak memenuhi syarat. KPU sendiri menerima 6.208 berkas. Dari jumlah ini, hanya 1.327 berkas bakal caleg yang memenuhi syarat. Sementara sebanyak 540 lebih calon legislator tidak menyertakan berkas.
Mayoritas Parpol Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
KBR68H, Jakarta - Hampir seluruh partai yang akan bertarung dalam Pemilu Legisltif 2014 dinyatakan sudah memenuhi kuota 30 persen calon anggota legislatif perempuan.

NASIONAL
Rabu, 08 Mei 2013 11:06 WIB


caleg perempuan, kuota, parpol, KPU, hadar gumay
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai