KBR68H, Jakarta – Kepolisian Indonesia membantah telah menetapkan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi sebagai tersangka. Johan Budi sebelumnya dilaporkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait penyitaan mobil milik tersangka suap pengaturan kuota impor daging sapi, Luthfi Hasan Ishaaq.
Juru Bicara Kepolisian Indonesia, Agus Rianto mengatakan, Kepolisian masih mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa sejumlah saksi dalam kasus yang dilaporkan petinggi PKS itu.
“Sampai saat ini Bareskrim masih melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. Hal ini perlu kita lakukan karena dalam proses penyelidikan suatu tindak pidana kita harus penuhi dulu hal-hal yang memang kita anggap nantinya sebagai bahan yang akan kita jadikan acuan dalam rangka penanganan kasus tersebut lebih lanjut,” ujar Juru Bicara Kepolisian Agus Rianto di Mabes Polri.
Sebelumnya, tim kuasa hukum DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melaporkan Juru Bicara KPK, Johan Budi ke Kepolisian Indonesia. Ini terkait dengan pernyataan Johan soal penyitaan mobil milik bekas Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq awal Mei lalu. Mobil itu diduga hasil pencucian uang perkara korupsi pengaturan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
Editor: Anto Sidharta
Mabes Polri Bantah Jubir KPK Sudah Tersangka
Kepolisian Indonesia membantah telah menetapkan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi sebagai tersangka. Johan Budi sebelumnya dilaporkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait penyitaan mobil milik tersangka suap pengaturan kuota im

NASIONAL
Jumat, 31 Mei 2013 19:38 WIB


Mabes Polri, Johan Budi, Tersangka
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai