Bagikan:

LPSK Jamin Korban dan Saksi Kasus Perbudakan Buruh Tangerang

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berencana melibatkan kepolisian untuk menjamin perlindungan korban dan saksi kasus perbudakan di Tangerang, Jawa Barat.

NASIONAL

Rabu, 08 Mei 2013 15:21 WIB

Author

Ade Irmansyah

LPSK Jamin Korban dan Saksi Kasus Perbudakan Buruh Tangerang

LPSK, Buruh, Tangerang

KBR68H, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berencana melibatkan kepolisian untuk menjamin perlindungan korban dan saksi kasus perbudakan di Tangerang, Jawa Barat.

Komisioner LPSK Lili Pintauli Siregar mengatakan, tim menanyakan langsung pada para korban dan menjelaskan pada mereka terkait perlindungan. LPSK akan mengutamakan pemberian pertolongan medis untuk memulihkan kesehatan fisik maupun psikis para korban.

“Kami memang sedang memburu waktu untuk bisa segera karena dikhawatirkan teman-teman ini akan memberikan kesaksian atau berita acara lanjutan terhadap hal-hal yang dialami oleh mereka dan kami ingin memastikan soal pemulihan psikis terlebih dahulu serta memastikan keamanan mereka sendiri. Tadi kami memang sempat mendiskusikan dengan mbak Yati Kontras. Rencana ini akan kami koordinasikan dengan Mabes, kepada Polda Jaya dan kemudian Polda Jawa Barat terkait keamanan mereka yang tinggal dirumahnya masing-masing dikampungnya di Jawa Barat”, kata Lili kepada KBR68H di kantor KONTRAS.

Komisioner LPSK Lili Pintauli Siregar menambahkan, kesehatan psikis para korban harus segera dipulihkan, jika tidak mereka akan kesulitan menjalani proses hukum dalam keadaan tertekan. Beberapa hari lalu dalam penggerebekan CV Cahaya Logam di kampung Bayur Opak, Desa Lebak Wangi, Sepatan, Kepolisian Resor Kota Tangerang menemukan 25 orang buruh yang disekap. Kebanyakan dari mereka menderita penyakit kulit dan berpakaian kumal. Polisi menetapkan pimpinan pabrik Yuki Irawan sebagai tersangka.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending