Bagikan:

LPSK Akan Temui Susno Duadji di Penjara

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan menemui terpidana Susno Duadji di Lapas Cibinong, Bogor Jawa Barat.

NASIONAL

Sabtu, 04 Mei 2013 15:36 WIB

LPSK Akan Temui Susno Duadji di Penjara

Susno duadji, status hukum susno, penahanan susno, eksekusi susno, lpsk

KBR68H, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan menemui terpidana Susno Duadji di Lapas Cibinong, Bogor Jawa Barat.

Anggota LPSK Lili Pitanuli Siregar mengatakan, kunjungan tersebut untuk memastikan keadaan Susno Duadji. Pasalnya, LPSK masih memiliki kewajiban untuk melindungi bekas kepala penyidik Mabes Polri itu sebagai pengungkap kasus (whistle blower). Kata dia, perlindungan Susno hingga saat ini belum dicabut sampai beberapa bulan ke depan.

"Saya belum bisa memastikan kapan kalau secara kelembagaan. Peran kita lebih kepada misalnya bisakah pak Susno mendapatkan hal-hal lain yang bisa membuat dia nyaman. Misalnya lapasnya dekat dengan keluarganya di Cibinong. Ada hal-hal lain memastikan tingkat ancaman terhadap yang bersangkutan, kita ingin mengkoordinasikan akan hal itu. Kita bisa memastikan dia bisa mendapatkan hal-hal alain. Apakah remisi dan hak-hak lain," kata Lili kepada KBR68H.

Sebelumnya, bekas Kepala Penyidik Mabes Polri, Susno Duadji dijatuhkan hukuman penjara 3,5 tahun penjara atas korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat dan Suap PT Salomo Arwana Lestari (PT SAL). Ia diputus bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Saat mengajukan kasasi, Mahkamah Agung (MA) menolak permohonanya sehingga dia harus menjalani hukuman penjara 3,5 tahun penjara seperti yang diputuskan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Akibat kesalahan putusan itu, Susno menolak dieksekusi. Kemudian selama hampir sepekan ia menjadi buron kejaksaan dan baru Kamis kemarin, Susno menyerahkan diri ke LP Cibinong.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending