KBR68H, Jakarta - Bekas presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaq mengatur penambahan kuota impor daging sapi PT. Indoguna Utama. Ini berdasarkan hasil sadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diputar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Dalam percakapan itu, Luthfi Hasan Ishaq meminta tersangka Ahmad Fathanah untuk meyakinkan Menteri Pertanian, Suswono menambah kuota tambahan untuk PT. Indoguna Utama.
"Jadi ada dua hal pertama dia harus meyakinkan menteri bahwa data BPS tidak benar dan swasembada itu mengancam ketahanan daging kita dalam negeri. Ana akan minta 10 ribu lah yah. Fathanah: 10 ribu berarti Rp 50 miliar," ujar Fathanah dan Luthfi saat percakapan lewat telepon.
Hari ini, sejumlah tersangka memberikan saksi untuk terdakwa kasus itu, Juard Effendi dan Aria Abdi Effendi. Persidangan itu juga turut dihadiri Menteri Pertanian, Suswon
LHI Atur Penambahan Kuota Impor Daging Sapi PT Indoguna Utama
Bekas presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaq mengatur penambahan kuota impor daging sapi PT. Indoguna Utama.

NASIONAL
Jumat, 17 Mei 2013 20:50 WIB


lutfhi hasan ishaq, daging sapi, portalkbr, erric permana
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai