KBR68H, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta partai politik mempergunakan waktu dua pekan ini dengan sebaik mungkin untuk melengkapi berkas persyaratan bakal calon legistatifnya.
Komisioner KPU Hadar Gumay meminta agar dalam parpol mengembalikan berkas yang tak lengkap sekali saja, tidak bolak-balik. Ini, kata Hadar, untuk mempermudah kerja KPU.
“Silahkan saja kami tunggu di dalam masa dua minggu ke depan, kami minta jangan bolak-balik jadi mengembalikannya sekali saja. Siapkan betul kemudian datanglah ke kantor nanti akan kami layani,” jelas Hadar.
Ia menegaskan, KPU akan bersikap adil pada seluruh bakal calog legislatif dari semua parpol dalam proses melengkapi berkas persyaratan bakal caleg hingga 22 Mei mendatang.
“Tidak ada perbedaan perlakuan semua harus melengkapi selengkap-lengkapnya. Jadi tidak ada lagi sedikitpun kurang, semua harus lengkap dan betul isinya. Karena tidak ada waktu lagi memperbaiki, jadi kalau pada saat nanti kami periksa ada yang tidak memenuhi syarat gara-gara satu saja maka calon itu tidak ada di DCS,” tegas Hadar.
Ia menjelaskan, hasil verifikasi tahap pertama hanya ada sekitar 20,18 persen atau 1.327 bakal calog dari berbagai partai yang dokumennya sudah lengkap. Sedangkan kurang lebih 80 persen itu masih bermasalah, dan bahkan ada 549 bakal caleg yang sama sekali tidak melampirkan berkas.
“Jadi baru disampaikan namanya saja di dalam daftar, tetapi dokumen pendukung masing-masing dari 549 ini tidak ada sama sekali. Kalau yang 80 persen itu beragam, ada yang hampir lengkap, sedikit, dan seterusnya. Tapi kami harus memeriksa satu dokumen saja tidak ada maka kami nyatakan tidak memenuhi syarat walaupun yang lain sudah,” tambah Hadar.
Dari hasil verifikasi tahap I yang dilakukan KPU, sebanyak 4.701 berkas bakal calon anggota legislatif (caleg) dinyatakan tak memenuhi syarat. KPU sendiri menerima 6.208 berkas.
Lengkapi Berkas Caleg, KPU: Parpol Jangan Bolak-Balik
Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta partai politik mempergunakan waktu dua pekan ini dengan sebaik mungkin untuk melengkapi berkas persyaratan bakal calon legistatifnya.

NASIONAL
Rabu, 08 Mei 2013 10:09 WIB


Berkas Caleg, KPU, Jakarta
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai