KBR68H, Jakarta - Anggota polisi daerah Papua, Labora Sitorus yang memiliki rekening gendut mengadu ke Komisi Kepolisian Nasional. Anggota Kompolnas Hamidah Abdurrahman mengatakan kedatangan Labora Sitorus untuk melaporkan kasus hukum yang menjerat tersangka penimbun solar itu. Hamidah menjelaskan Labora Sitorus membatah memiliki memiliki uang senilai Rp 1,5 triliun.
"Dia menyampaikan bahwa perusahaan itu punya izin semua, lalu penetapan dia sebagai tersangka tidak ada dasarnya, dia tidak melakukna sebuah pelanggaran hukum seperti itu kira-kira," kata Hamidah kepada KBR68H
Sebelumnya, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan dana Rp 900 miliar di rekening anggota Kepolisian Resort Raja Ampat Labora Sitorus. Selain itu PPATK juga menemukan adanya transaksi perbankan yang mencapai Rp 1,5 triliun dalam kurun waktu lima tahun.
Sementara Kepolisian Indonesia memblokir rekening milik anggota polisi daerah Papua, Labora Sitorus yang mencapai ratusan miliar rupiah. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Penyidik Kepolisian Indonesia Arief Sulityanto mengatakan pemblokiran untuk kepentingan mendalami adanya dugaan tindak pidana pencucian uang. Kata dia, pihaknya juga memblokir 60-an rekening milik perusahaan yang pernah melakukan transaksi dengan Labora.
Editor : Arin Swandari
Labora Sitorus Mengadu ke Kompolnas

NASIONAL
Sabtu, 18 Mei 2013 22:47 WIB


Labora Sitorus, rekening gendut
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai