KBR68H, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah menyusun aturan soal dana kampanye para calon anggota legislatif. Aturan itu memungkinkan KPU menelusuri rekening para caleg.
Anggota KPU Hadar Gumay mengatakan saat ini hal tersebut masih dalam pembahasan internal. Rencananya mereka akan berkonsultasi dengan pemerintah, DPR dan masyarakat untuk memperoleh masukan terkait aturan tersebut.
"Kami juga punya gagasan untuk mengatur dana kampanye yang mereka kumpulkan dan gunakan. Tetapi bukan saat pendaftaran ini. Juni akhir mungkin baru bisa kami tuntaskan sebagai peraturan KPU. Sehingga nanti pada saat calon sudah ditetapkan sebagai calon tetap, aturan dana kampanye itu sudah efektif," kata Anggota KPU Hadar Gumay.
Anggota KPU Hadar Gumay menambahkan untuk saat ini pihaknya belum bisa menelusuri rekening para bakal calon leglislatif karena masih tahap verifikasi.
Sebelumnya, LSM pemerhati anggaran Indonesia Budget Center (IBC) meminta KPU menelusuri aliran dana para calon legislatif. Itu dilakukan untuk mengantisipasi duit negara yang masuk ke rekening para caleg.
KPU Tengah Susun Aturan Penelusuran Rekening Caleg
Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah menyusun aturan soal dana kampanye para calon anggota legislatif. Aturan itu memungkinkan KPU menelusuri rekening para caleg.

NASIONAL
Jumat, 03 Mei 2013 07:35 WIB


caleg, kpu, rekening kekayaan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai