KBR68H, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum KPU menemukan 25 bakal calon ganda anggota legislatif. Anggota KPU Arief Budiman mengatakan, pihaknya bakal memastikan ulang angka tersebut setelah rapat pleno hari ini. Menurutnya, pencalonan ganda tersebut tidak memenuhi syarat untuk maju dalam pemilu.
"Info terakhir 25 kandidat. Tapi, nanti kita lakukan pencermatan dan hasilnya setelah kita melakukan rapat pleno. Ganda dikarenakan beberapa sebab itu, bisa lebih dari satu partai, lebih dari satu dapil, lebih dari satu lembaga perwakilan, bisa saja dia sudah dicalonkan di DPR D Kabupaten, tapi juga dicalonkan untuk DPRD Provinsi. Sudah dicalonkan di DPR D Provinsi. Sudah di DPR Provinsi, masih dicalonkan di DPR RI. Ada juga yang di DPRD Provinsi dan DPD,"demikian Anggota Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman di gedung KPU.
Anggota Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman menambahkan, KPU akan menyerahkan daftar calon legislatif pada partai tanggal 7-8 Mei nanti. Setelahnya, partai mendapat kesempatan untuk memperbaiki syarat pendaftaran calon legislatif hingga 22 Mei.
KPU Temukan 25 Bakal Caleg Ganda
Komisi Pemilihan Umum KPU menemukan 25 bakal calon ganda anggota legislatif.

NASIONAL
Senin, 06 Mei 2013 13:42 WIB


bakal caleg, ganda, KPU
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai