KBR68H, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku kesulitan memetakan wilayah Pemlilihan Umum (Pemilu) 2014. Anggota KPU, Hadar Nafis Gumay mengatakan dengan pemekaran kecamatan, banyak desa-desa baru bermunculan dan belum terdaftar di Kementerian Dalam Negeri. Akibatnya desa tersebut tidak terdaftar dalam wilayah Pemilu 2014 yang dipetakan KPU. Hadar pun meminta Kementerian Dalam Negeri mendata desa-desa baru baru itu
“Meskipun Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan moratorium pemekaran wilayah untuk kecamatan dan desa, tetapi pada kenyataannya pemekaran kecamatan dan desa masih terjadi. Terkait hal tersebut KPU telah menerima surat dari wilayah yang memiliki permasalahan di atas. Antara lain dalam surat tersebut disebutkan bahwa Desa Ujung Bau Kecamatan Sirenja Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, telah terbentuk melalui Perda Nomor 5 Tahun 2009,” ujar Hadar di Jakarta, Selasa (21/5).
Sementara itu, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Irman, berjanji menjalin koordinasi dengan KPU untuk mendata desa-desa baru itu. Agustus tahun lalu Kemendagri sudah mengeluarkan moratorium pemekaran kecamatan dan desa. Irman mengklaim moratorium guna mendukung pendataan wilayah Pemilu 2014.
Editor: Doddy Rosadi
KPU Kesulitan Petakan Wilayah Pemilu 2014
KBR68H, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku kesulitan memetakan wilayah Pemlilihan Umum (Pemilu) 2014.

NASIONAL
Rabu, 22 Mei 2013 07:08 WIB


KPU, peta, wilayah pemilu, hadar gumay, jakarta
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai