KBR68H, Jakarta- LSM pemerhati anggaran Indonesia Budjet Center (IBC) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak sekadar menyelidiki anggaran partai politik, namun ikut menyelidiki aliran dana para calon legislatif.
Direktur IBC, Arif Nur Alam mengatakan, aliran dana partai politik biasanya berasal dari banyak kelompok dan salah satunya berasal dari para caleg parpol. Hal itu tidak menutup kemungkinan adanya duit negara yang dialirkan caleg yang tengah menjabat di pemerintahan.
“Yang diaudit jangan partai politik. Yang di audit adalah anggota caleg. Kan sangat tidak mungkin yang diaudit partai politik, tetapi pundi-pundi duit dana kampanye itu dipegang oleh caleg. (Banyak sekali jadinya ya?)Saya kira tidak menjadi soal kalau banyak, tetapi lebih awal ada dorongan untuk melaporkan dana kampanye awal, sehingga sebagai kekuatan bagi KPU untuk mendeteksi dini laporan-laporan dana kampnye itu sudah terlihat atau nggak. Sekarang kan yang dilaporkan partai politik banyak yang kosong,” kata Arif kepada KBR68H.
Direktur IBC, Arif Nur Alam menambahkan KPU bisa membuka ruang partisipasi masyarakat untuk memantau anggaran para caleg tersebut dan termasuk BPK.
Sebelumnya, KPU akan melakukan pengawasan investigatif terhadap pendanaan parpol, yang bakal dilakukan KPU dan auditor. Namun, KPU pernah menyatakan pihaknya kekurangan tenaga auditor untuk mengaudit dana kampanye partai peserta pemilu tahun depan.
KPU Harus Telusuri Rekening Tiap Caleg
LSM pemerhati anggaran Indonesia Budjet Center (IBC) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak sekadar menyelidiki anggaran partai politik, namun ikut menyelidiki aliran dana para calon legislatif.

NASIONAL
Kamis, 02 Mei 2013 12:33 WIB


KPU, rekening caleg
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai