KBR68H, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempersilahkan partai politik untuk mengganti atau mengubah daftar calon legislatornya yang terindikasi ganda.
Ketua KPU Husni Kamil Malik mengatakan ada sejumlah perbedaan antara daftar caleg yang diterima KPU dan yang dipegang parpol. Kata dia, parpol bisa langsung memperbaiki daftar calon legislatifnya.
"Maka kemudian kepada partai politik itu diberi kesempatan untuk mengajukan calon lain walau sudah DCS. (Kenapa bukan KPU yang mencoret, kenapa harus menyerahkannya kepada Parpol?) Ada dokumen-dokumen yang itu masuk ke KPU tidak persis sama dan belum tentu itu orangnya sama," kata Husni di Hotel Grand Sahid, Jakarta.
Sebelumnya KPU mencatat sekira 25 calon legislatif yang terindikasi ganda. KPU memberikan waktu 9 - 22 mei kepada partai politik untuk memperbaiki daftar calon legislatif. Hari ini KPU akan mengumumkan hasil verifikasi administrasi bakal calon legislatif anggota DPR.
KPU Beri Kesempatan Parpol Coret Sendiri DCS Ganda
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempersilahkan partai politik untuk mengganti atau mengubah daftar calon legislatornya yang terindikasi ganda.

NASIONAL
Selasa, 07 Mei 2013 13:46 WIB


DCS Ganda
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai