Bagikan:

KPK Tolak Sebut Saksi Emir Moeis

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan membuka identitas saksi untuk tersangka korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung Selatan, Emir Moeis

NASIONAL

Sabtu, 25 Mei 2013 19:11 WIB

KPK Tolak Sebut Saksi Emir Moeis

Korupsi PLTU Tarahan, Lampung, Emir Moeis, KPK, Portal KBR

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan membuka identitas saksi untuk tersangka korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung Selatan, Emir Moeis. Ketua KPK, Abraham Samad mengatakan, saksi yang kini berada di luar negeri itu tidak ingin disebutkan identitasnya.

"Yang jelas di luar negeri, Amerika dan beberapa negara lain. Karena orang-orang ini kan berkeberatan disebutkan namanya, dan kita komitmen karena ini menyangkut hubungan dengan negara lain," ujar Abraham di Sukabumi

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Emir Moeis ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung Selatan pada 2004 silam. Dia diduga menerima suap lebih dari 300 ribu USD atau sekitar Rp 2,9 miliar dari perusahaan asal Amerika PT. Alstom Indonesia (PT. AI). Ketua KPK, Abraham Samad menilai, hubungan Indonesia dengan Amerika menjadi salah satu kendala dalam pengusutan korupsi ini.

Editor : Sutami

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending