KBR68H, Jakarta- Tim penyidik dari KPK telah merampungkan pemeriksaan terhadap bekas Menteri Keuangan Sri Mulyani di Washington, Amerika Serikat. Sri Mulyani diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Bank Century.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan tim penyidik melakukan dua kali pemeriksaan terhadap Sri Mulyani yakni tanggal 30 April dan 1 Mei. .
“Sudah terakhir dan selesai. Kalau belum cukup ya belum pulang pastinya, ya saksi untuk BM, tersangka Budi Mulia,"ujar Juru Bicara KPK Johan Budi.
Sebelumnya penyidik KPK berangkat ke Washington, Amerika Serikat untuk memeriksa bekas Menteri Keuangan Sri Mulyani. KPK memeriksa Sri Mulyani sebagai saksi dalam kasus korupsi Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) Bank Century, 2008 lalu.
Pemberian FPJP tersebut dinilai bermasalah, karena Bank Century dianggap tidak layak menerima FPJP. Akibatnya negara rugi lebih dari Rp 6 triliun. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan pejabat Bank Indonesia, Budi Mulya sebagai tersangka.
KPK Telah Rampungkan Pemeriksaan Sri Mulyani
Tim penyidik dari KPK telah merampungkan pemeriksaan terhadap bekas Menteri Keuangan Sri Mulyani di Washington, Amerika Serikat.

NASIONAL
Minggu, 05 Mei 2013 23:24 WIB


century, korupsi, sri mulyani
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai