KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menangkap saksi persidangan kasus kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Ahmad Zaki. Zaki ditangkap usai menjadi saksi di pengadilan Tipikor Jakarta Selatan pada pukul 18:00 WIB.
Dua penyidik KPK langsung membawanya ke gedung KPK. Ahmad Zaki yang selama dua jam menjadi saksi untuk terdakwa Juard Effendy dan Arya Abdi Effendi tak memberikan perlawanan saat dibawa oleh penyidik KPK.
Sebelumnya sekretaris tersangka Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Zaki tak pernah memenuhi pemanggilan penyidik KPK untuk menjadi saksi. Terakhir ia memenuhi panggilan KPK pada pekan lalu, namun penyidik mengizinkan Ahmad Zaki menghadiri sidang terdakwa Juard Effendy dan Arya Abdi Effendi di Pengadilan Tipikor. Zaki mengklaim, setibanya di pengadilan Tipikor sidang kasus kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian telah usai.
Editor: Anto Sidharta
KPK Tangkap Saksi Suap Impor Daging
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menangkap saksi persidangan kasus kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Ahmad Zaki. Zaki ditangkap usai menjadi saksi di pengadilan Tipikor Jakarta Selatan pada pukul 18:00 WIB.

NASIONAL
Rabu, 29 Mei 2013 19:26 WIB


KPK, Ahmad Zaki, Saksi Suap Impor Daging
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai